Baznas Kabupaten Badung melayani pembayaran Zakat Fitrah lebih mudah
04/03/2025 | Penulis: Yusuf
zakat fitrah Baznas Kab Badung
Badung, 4 Maret 2025 – Baznas Kabupaten Badung mengumumkan jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan oleh setiap umat Muslim di Kabupaten Badung untuk tahun ini. Berdasarkan keputusan Rapat Terbatas Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Badung 21/2/2025, zakat fitrah yang diwajibkan adalah sebesar 2,5 kilogram beras atau setara dengan Rp 40.000 per jiwa.
Keputusan ini ditetapkan setelah mempertimbangkan harga bahan pangan dan kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut. Baznas Kabupaten Badung juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera menunaikan zakat fitrah mereka sebelum hari raya Idul Fitri, guna memastikan setiap warga yang membutuhkan dapat merasakan manfaatnya.
Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, Baznas Kabupaten Badung menyediakan berbagai cara pembayaran, baik melalui langsung ke titik-titik pengumpulan yang telah ditentukan, Jemput Zakat bisa menghubungi 089647045006, maupun melalui saluran pembayaran digital yang telah tersedia transfer baznk syariah indonesia 7799946479 a.n Baznas Kabupaten Badung, maupun melalui web resmi baznas kabupaten badung www.kabbadung.baznas.go.id/bayarzakat/ .
Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan seluruh umat Muslim di Kabupaten Badung dapat menunaikan kewajibannya dengan tepat waktu dan turut berpartisipasi dalam meringankan beban sesama di bulan Ramadan.
Berita Lainnya
BAZNAS Badung Ikuti Kelas Hukum BAZNAS tentang Mekanisme Pelaporan Pengelolaan Zakat
BAZNAS RI Serahkan Buku Standar Tata Kelola BAZNAS kepada BAZNAS Kabupaten Badung
Mengenal Lebih Jauh tentang Zakat Perusahaan: Definisi, Ragam, dan Persyaratan
BAZNAS menghargai Satgas Bannusia Lugri Garuda Merah Putih II sambil Menegaskan Dukungan untuk Palestina
BAZNAS Indonesia Segera Merespons Banjir di Bali dengan Mendirikan Dapur Umum dan Menyalurkan Bantuan Kemanusiaan
BAZNAS Kabupaten Badung Koordinasi dengan Wali Kota Denpasar untuk Penanganan Banjir

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS