BAZNAS Kabupaten Badung Tetapkan Zakat Fitrah Tahun Ini Sebesar Rp42.500 per Jiwa
03/03/2026 | Penulis: Humas
BAZNAS Kab Badung
Badung – BAZNAS Kabupaten Badung secara resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun ini sebesar Rp42.500 per jiwa. Penetapan tersebut dilakukan setelah melalui rapat pleno bersama pimpinan dan mempertimbangkan harga rata-rata beras yang dikonsumsi masyarakat di wilayah Kabupaten Badung.
Ketua BAZNAS Kabupaten Badung menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tersebut mengacu pada ketentuan syariat Islam, yakni 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras per orang, yang kemudian dikonversikan ke dalam bentuk uang sesuai harga beras kualitas medium yang berlaku di pasaran.
“Penetapan nilai Rp42.500 ini telah disesuaikan dengan hasil survei harga beras di beberapa pasar tradisional dan modern di Kabupaten Badung, sehingga diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah,” ujarnya.
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, yang dibayarkan menjelang Hari Raya Idulfitri. Pembayaran zakat fitrah bertujuan untuk menyucikan jiwa serta menyempurnakan ibadah puasa Ramadan, sekaligus membantu meringankan beban saudara-saudara yang membutuhkan.
BAZNAS Kabupaten Badung juga mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid, musala, instansi, maupun langsung melalui layanan resmi BAZNAS Kabupaten Badung agar penyalurannya lebih terarah dan tepat sasaran.
Dana zakat fitrah yang terkumpul nantinya akan disalurkan kepada para mustahik di wilayah Kabupaten Badung, terutama fakir, miskin, dan kelompok masyarakat yang berhak menerima sesuai ketentuan syariat.
Dengan penetapan ini, BAZNAS Kabupaten Badung berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat semakin meningkat, sehingga semangat berbagi dan kepedulian sosial di bulan suci Ramadan dapat terus terjaga dan dirasakan manfaatnya secara luas.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Badung Tetapkan Besaran Fidyah Rp25.000 per Hari
BAZNAS KABUPATEN BADUNG SALURKAN HEWAN KURBAN UNTUK PENYINTAS BENCANA ALAM DI SUMATERA BARAT
Harris Hotel and Residence Sunset Road Kuta Gelar Buka Bersama dan Santunan Yatim dalam Rangka Anniversary ke-14 Bersama BAZNAS Kabupaten Badung
Perkuat Literasi Pengelolaan Zakat Berbasis Prinsip 3A, BAZNAS Badung Jadi Narasumber Podcast Masjid Agung Ibnu Batutah
Dirzawa Kemenag RI: 25 Tahun BAZNAS Jadi Lembaga Relevan dan Paling Dibutuhkan Masyarakat
BAZNAS Kabupaten Badung Salurkan Dana Kemanusiaan untuk Aceh dan Sumatera melalui BAZNAS RI
BAZNAS Kabupaten Badung Terima Donasi Kemanusiaan dari Karyawan Novotel Bali Ngurah Rai Airport
BAZNAS Kabupaten Badung dan Kemenag Badung Gelar Lebaran Yatim dan Disabilitas 2026
BAZNAS Kabupaten Badung Laksanakan Pembinaan UPZ se-Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan
BAZNAS Kabupaten Badung Distribusikan Daging Kurban dalam Bentuk Nasi Kebuli kepada Warga Membutuhkan
Perkuat Literasi ZIS-DSKL di Kalangan Gen Z, BAZNAS Badung Hadir dalam Podcast FBI (Frutta Before Ifthar)
RA Al-Ma’arif Jimbaran Himpun dan Salurkan Zakat Fitrah Melalui BAZNAS Kabupaten Badung
BAZNAS Kabupaten Badung luncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Z-Mart dan Z-Auto
BAZNAS Kabupaten Badung Bagikan Hewan Kurban dalam Bentuk Nasi Biryani untuk Ringankan Masyarakat
HARRIS Riverview Kuta Salurkan Hewan Kurban Melalui BAZNAS Kabupaten Badung

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Badung.
Lihat Daftar Rekening →