BAZNAS Kabupaten Badung Tetapkan Zakat Fitrah Tahun Ini Sebesar Rp42.500 per Jiwa
03/03/2026 | Penulis: Humas
BAZNAS Kab Badung
Badung – BAZNAS Kabupaten Badung secara resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun ini sebesar Rp42.500 per jiwa. Penetapan tersebut dilakukan setelah melalui rapat pleno bersama pimpinan dan mempertimbangkan harga rata-rata beras yang dikonsumsi masyarakat di wilayah Kabupaten Badung.
Ketua BAZNAS Kabupaten Badung menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tersebut mengacu pada ketentuan syariat Islam, yakni 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras per orang, yang kemudian dikonversikan ke dalam bentuk uang sesuai harga beras kualitas medium yang berlaku di pasaran.
“Penetapan nilai Rp42.500 ini telah disesuaikan dengan hasil survei harga beras di beberapa pasar tradisional dan modern di Kabupaten Badung, sehingga diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah,” ujarnya.
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, yang dibayarkan menjelang Hari Raya Idulfitri. Pembayaran zakat fitrah bertujuan untuk menyucikan jiwa serta menyempurnakan ibadah puasa Ramadan, sekaligus membantu meringankan beban saudara-saudara yang membutuhkan.
BAZNAS Kabupaten Badung juga mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid, musala, instansi, maupun langsung melalui layanan resmi BAZNAS Kabupaten Badung agar penyalurannya lebih terarah dan tepat sasaran.
Dana zakat fitrah yang terkumpul nantinya akan disalurkan kepada para mustahik di wilayah Kabupaten Badung, terutama fakir, miskin, dan kelompok masyarakat yang berhak menerima sesuai ketentuan syariat.
Dengan penetapan ini, BAZNAS Kabupaten Badung berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat semakin meningkat, sehingga semangat berbagi dan kepedulian sosial di bulan suci Ramadan dapat terus terjaga dan dirasakan manfaatnya secara luas.
Berita Lainnya
Perkuat Literasi Pengelolaan Zakat Berbasis Prinsip 3A, BAZNAS Badung Jadi Narasumber Podcast Masjid Agung Ibnu Batutah
Harris Hotel and Residence Riverview Kuta dan POP Hotel Kuta Beach Salurkan Dana Kemanusiaan Peduli Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat melalui BAZNAS Kab Badung
BAZNAS Kabupaten Badung Laksanakan Pembinaan UPZ se-Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan
BAZNAS Kabupaten Badung Salurkan Dana Kemanusiaan untuk Aceh dan Sumatera melalui BAZNAS RI
RA Al-Ma’arif Jimbaran Himpun dan Salurkan Zakat Fitrah Melalui BAZNAS Kabupaten Badung
Dirzawa Kemenag RI: 25 Tahun BAZNAS Jadi Lembaga Relevan dan Paling Dibutuhkan Masyarakat

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
