BAZNAS Kabupaten Badung Tetapkan Besaran Fidyah Rp25.000 per Hari
03/03/2026 | Penulis: Humas
dok BAZNAS Badung
Badung – BAZNAS Kabupaten Badung menetapkan besaran fidyah tahun ini sebesar Rp25.000 per hari. Penetapan tersebut diputuskan melalui rapat pimpinan dengan mempertimbangkan standar kebutuhan konsumsi harian masyarakat di wilayah Kabupaten Badung.
Ketua BAZNAS Kabupaten Badung menyampaikan bahwa nominal Rp25.000 per hari diperuntukkan bagi umat Muslim yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan karena uzur syar’i dan tidak memiliki kewajiban mengganti puasa (qadha), seperti lansia atau orang dengan sakit menahun. Fidyah dibayarkan sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
“Penetapan ini mengacu pada ketentuan syariat Islam, yakni memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Nilai Rp25.000 kami sesuaikan dengan standar harga makanan layak di Kabupaten Badung,” ujarnya.
BAZNAS Kabupaten Badung mengimbau masyarakat yang memiliki kewajiban fidyah agar menunaikannya melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid, musala, instansi, maupun langsung melalui layanan resmi BAZNAS Kabupaten Badung. Hal ini bertujuan agar penyaluran fidyah dapat dilakukan secara tepat sasaran kepada mustahik, khususnya fakir dan miskin.
Dana fidyah yang terkumpul nantinya akan disalurkan dalam bentuk bantuan konsumsi atau makanan siap saji kepada masyarakat yang membutuhkan, sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan mereka selama bulan Ramadan.
Dengan adanya penetapan ini, BAZNAS Kabupaten Badung berharap masyarakat semakin mudah dalam menunaikan kewajiban fidyah serta meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama di bulan penuh berkah.
Berita Lainnya
Harris Hotel and Residence Sunset Road Kuta Gelar Buka Bersama dan Santunan Yatim dalam Rangka Anniversary ke-14 Bersama BAZNAS Kabupaten Badung
BAZNAS Kabupaten Badung dan Kemenag Badung Gelar Lebaran Yatim dan Disabilitas 2026
BAZNAS Kabupaten Badung luncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Z-Mart dan Z-Auto
BAZNAS Kabupaten Badung Bagikan Hewan Kurban dalam Bentuk Nasi Biryani untuk Ringankan Masyarakat
BAZNAS Kabupaten Badung Distribusikan Daging Kurban dalam Bentuk Nasi Kebuli kepada Warga Membutuhkan
Bupati Badung melalui asisten 1 Apresiasi Kinerja BAZNAS Badung melalui Peluncuran Program Z-Mart dan Z-Auto 2026
BAZNAS Kabupaten Badung Serahkan Sapi Qurban untuk Lapas Perempuan Kerobokan Bali
BAZNAS Kabupaten Badung Laksanakan Pembinaan UPZ se-Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan
Perkuat Literasi Pengelolaan Zakat Berbasis Prinsip 3A, BAZNAS Badung Jadi Narasumber Podcast Masjid Agung Ibnu Batutah
Perkuat Literasi ZIS-DSKL di Kalangan Gen Z, BAZNAS Badung Hadir dalam Podcast FBI (Frutta Before Ifthar)
BAZNAS KABUPATEN BADUNG SALURKAN HEWAN KURBAN UNTUK PENYINTAS BENCANA ALAM DI SUMATERA BARAT
HARRIS Riverview Kuta Salurkan Hewan Kurban Melalui BAZNAS Kabupaten Badung
BAZNAS Kabupaten Badung Salurkan Dana Kemanusiaan untuk Aceh dan Sumatera melalui BAZNAS RI
Harris Hotel Sunset Road Kuta Gelar Buka Puasa Bersama Yatim, Libatkan BAZNAS Badung
BAZNAS Kabupaten Badung Tetapkan Zakat Fitrah Tahun Ini Sebesar Rp42.500 per Jiwa

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Badung.
Lihat Daftar Rekening →