Baznas Kabupaten Badung Melayani Pembayaran Fidyah denga mudah.
04/03/2025 | Penulis: Yusuf
Fidyah Baznas Kabupaten Badung
Badung, 4 Maret 2025 – Baznas Kabupaten Badung mengumumkan jumlah fidyah yang harus dibayar oleh umat Muslim yang tidak dapat berpuasa di bulan Ramadan tahun ini. Berdasarkan keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Badung, jumlah fidyah yang diwajibkan adalah sebesar Rp 20.000 per hari.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta kebutuhan hidup yang layak. Fidyah sendiri adalah pembayaran bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, seperti karena sakit yang tidak dapat sembuh atau alasan lainnya yang membuat puasa tidak dapat dilaksanakan.
Baznas Kabupaten Badung juga menghimbau kepada masyarakat yang perlu membayar fidyah untuk segera melaksanakan kewajibannya. Pembayaran fidyah dapat dilakukan melalui berbagai saluran yang telah disediakan, baik secara langsung ke tempat pengumpulan yang telah ditunjuk, jemput fidyah, transfer Rekening BSI 7799946468 a.n Baznas Kabupaten Badung, maupun melalui sistem pembayaran digital yang tersedia melalui website resmi www.kabbadung.baznas.go.id/bayarzakat/ .
Dengan adanya pengumuman ini, Baznas berharap dapat mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban fidyah dan memastikan bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran.
Berita Lainnya
BAZNAS KABUPATEN BADUNG SALURKAN HEWAN KURBAN UNTUK PENYINTAS BENCANA ALAM DI SUMATERA BARAT
Harris Hotel and Residence Sunset Road Kuta Gelar Buka Bersama dan Santunan Yatim dalam Rangka Anniversary ke-14 Bersama BAZNAS Kabupaten Badung
RA Al-Ma’arif Jimbaran Himpun dan Salurkan Zakat Fitrah Melalui BAZNAS Kabupaten Badung
BAZNAS Kabupaten Badung Tetapkan Besaran Fidyah Rp25.000 per Hari
BAZNAS Kabupaten Badung Tetapkan Zakat Fitrah Tahun Ini Sebesar Rp42.500 per Jiwa
BAZNAS Kabupaten Badung Serahkan Sapi Qurban untuk Lapas Perempuan Kerobokan Bali
BAZNAS Kabupaten Badung Laksanakan Pembinaan UPZ se-Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan
BAZNAS Kabupaten Badung dan Kemenag Badung Gelar Lebaran Yatim dan Disabilitas 2026
BAZNAS Kabupaten Badung luncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Z-Mart dan Z-Auto
HARRIS Riverview Kuta Salurkan Hewan Kurban Melalui BAZNAS Kabupaten Badung
Dirzawa Kemenag RI: 25 Tahun BAZNAS Jadi Lembaga Relevan dan Paling Dibutuhkan Masyarakat
BAZNAS Kabupaten Badung Salurkan Dana Kemanusiaan untuk Aceh dan Sumatera melalui BAZNAS RI
Harris Hotel Sunset Road Kuta Gelar Buka Puasa Bersama Yatim, Libatkan BAZNAS Badung
BAZNAS Kabupaten Badung Bagikan Hewan Kurban dalam Bentuk Nasi Biryani untuk Ringankan Masyarakat
BAZNAS Kabupaten Badung Distribusikan Daging Kurban dalam Bentuk Nasi Kebuli kepada Warga Membutuhkan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Badung.
Lihat Daftar Rekening →