Baznas Kabupaten Badung Melayani Pembayaran Fidyah denga mudah.
04/03/2025 | Penulis: Yusuf
Fidyah Baznas Kabupaten Badung
Badung, 4 Maret 2025 – Baznas Kabupaten Badung mengumumkan jumlah fidyah yang harus dibayar oleh umat Muslim yang tidak dapat berpuasa di bulan Ramadan tahun ini. Berdasarkan keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Badung, jumlah fidyah yang diwajibkan adalah sebesar Rp 20.000 per hari.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta kebutuhan hidup yang layak. Fidyah sendiri adalah pembayaran bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, seperti karena sakit yang tidak dapat sembuh atau alasan lainnya yang membuat puasa tidak dapat dilaksanakan.
Baznas Kabupaten Badung juga menghimbau kepada masyarakat yang perlu membayar fidyah untuk segera melaksanakan kewajibannya. Pembayaran fidyah dapat dilakukan melalui berbagai saluran yang telah disediakan, baik secara langsung ke tempat pengumpulan yang telah ditunjuk, jemput fidyah, transfer Rekening BSI 7799946468 a.n Baznas Kabupaten Badung, maupun melalui sistem pembayaran digital yang tersedia melalui website resmi www.kabbadung.baznas.go.id/bayarzakat/ .
Dengan adanya pengumuman ini, Baznas berharap dapat mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban fidyah dan memastikan bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran.
Berita Lainnya
MT Mualaf Kuta Salurkan Dana Peduli Kemanusiaan Sumatera melalui BAZNAS Kabupaten Badung
BAZNAS Kabupaten Badung Tetapkan Besaran Fidyah Rp25.000 per Hari
Perkuat Literasi Pengelolaan Zakat Berbasis Prinsip 3A, BAZNAS Badung Jadi Narasumber Podcast Masjid Agung Ibnu Batutah
Harris Hotel Sunsetroad Kuta Serahkan Dana Kemanusiaan Melalui BAZNAS Kabupaten Badung
BAZNAS Kabupaten Badung Terima Donasi Kemanusiaan dari Karyawan Novotel Bali Ngurah Rai Airport
HUT ke-25, BAZNAS RI Syiarkan Zakat Menguatkan Indonesia
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI: BAZNAS Mitra Strategis Pemerintah Atasi Kemiskinan hingga Kebencanaan di Indonesia
Perkuat Literasi ZIS-DSKL di Kalangan Gen Z, BAZNAS Badung Hadir dalam Podcast FBI (Frutta Before Ifthar)
Rukun Kifayah dan Pengajian Nusantara Tuban Salurkan Dana Peduli Kemanusiaan Sumatera melalui BAZNAS Kabupaten Badung
Harris Hotel and Residence Riverview Kuta dan POP Hotel Kuta Beach Salurkan Dana Kemanusiaan Peduli Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat melalui BAZNAS Kab Badung
Harris Hotel Sunset Road Kuta Gelar Buka Puasa Bersama Yatim, Libatkan BAZNAS Badung
BAZNAS Kabupaten Badung luncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Z-Mart dan Z-Auto
MWC NU Mengwi Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatera melalui BAZNAS Kabupaten Badung
RA Al-Ma’arif Jimbaran Himpun dan Salurkan Zakat Fitrah Melalui BAZNAS Kabupaten Badung
BAZNAS Kabupaten Badung Tetapkan Zakat Fitrah Tahun Ini Sebesar Rp42.500 per Jiwa

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Badung.
Lihat Daftar Rekening →