BAZNAS Badung Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri dalam Pengelolaan Zakat
12/08/2025 | Penulis: Humas
BAZNAS Badung Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri dalam Pengelolaan Zakat
Badung, 12 Agustus 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Badung melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Badung pada Selasa (12/8). Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat koordinasi dan tata kelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di wilayah Kabupaten Badung.
Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Badung mengajak Kejaksaan Negeri Badung untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam pengelolaan ZIS, khususnya di lingkungan Kejaksaan. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan manfaat lebih luas bagi kesejahteraan umat, sejalan dengan misi BAZNAS dalam mengoptimalkan potensi zakat untuk pemberdayaan dan penanggulangan kemiskinan.
Audiensi berlangsung penuh keakraban, sekaligus membuka ruang kerja sama antara BAZNAS Kabupaten Badung dan Kejaksaan Negeri Badung, terutama dalam mendukung tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Badung Ikuti Bimtek Penguatan Penghimpunan di BAZNAS Provinsi Bali
BAZNAS Kabupaten Badung Bersama DMI dan MUI Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir
BAZNAS Kabupaten Badung Koordinasi dengan Wali Kota Denpasar untuk Penanganan Banjir
BAZNAS RI Serahkan Buku Standar Tata Kelola BAZNAS kepada BAZNAS Kabupaten Badung
Dukung UMKM Otomotif, BAZNAS Badung Siapkan 3 Unit Z-Auto
Menggali Makna dan Kelebihan Sedekah: Pengertian dan Manfaatnya

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS