Apresiasi Nasional, Bupati Badung Raih Penghargaan BAZNAS Award 2025
28/08/2025 | Penulis: Humas
Bupati Badung raih BAZNAS Award
Bupati Badung Raih Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat di BAZNAS Award 2025
Badung — Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, SH meraih penghargaan sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat pada ajang BAZNAS Award 2025 yang digelar di Hotel Mercure Convention Ancol, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Penghargaan tersebut diberikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang aktif mendukung gerakan zakat di wilayahnya. Dalam kesempatan itu, penghargaan diterima secara langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung) Nyoman Suendi yang mewakili Bupati Badung.
Pencapaian ini menjadi bukti nyata dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Badung terhadap penguatan gerakan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui BAZNAS Kabupaten Badung. Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS, diharapkan optimalisasi penghimpunan dan penyaluran ZIS dapat terus berkembang, sehingga mampu memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan umat.
BAZNAS Award merupakan ajang tahunan yang diberikan kepada lembaga, tokoh, dan kepala daerah yang berkontribusi besar dalam penguatan ekosistem zakat di Indonesia.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Badung Salurkan Dana Kemanusiaan untuk Aceh dan Sumatera melalui BAZNAS RI
Harris Hotel and Residence Sunset Road Kuta Gelar Buka Bersama dan Santunan Yatim dalam Rangka Anniversary ke-14 Bersama BAZNAS Kabupaten Badung
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI: BAZNAS Mitra Strategis Pemerintah Atasi Kemiskinan hingga Kebencanaan di Indonesia
Harris Hotel Sunset Road Kuta Gelar Buka Puasa Bersama Yatim, Libatkan BAZNAS Badung
Dirzawa Kemenag RI: 25 Tahun BAZNAS Jadi Lembaga Relevan dan Paling Dibutuhkan Masyarakat
MT Mualaf Kuta Salurkan Dana Peduli Kemanusiaan Sumatera melalui BAZNAS Kabupaten Badung

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
