Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI: BAZNAS Mitra Strategis Pemerintah Atasi Kemiskinan hingga Kebencanaan di Indonesia
26/01/2026 | Penulis: Humas
Komisi VIII DPR RI: BAZNAS Mitra Strategis Pemerintah
Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Abdul Wachid, mengapresiasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) atas kinerja dan peran strategisnya dalam pengentasan kemiskinan, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penyaluran bantuan kebencanaan kepada masyarakat.
Menurut Abdul Wachid, kontribusi BAZNAS telah dirasakan secara luas oleh masyarakat di berbagai daerah. Ia menilai pemanfaatan dana zakat melalui program-program BAZNAS mampu menjawab kebutuhan masyarakat, baik dalam aspek sosial maupun ekonomi.
“BAZNAS ini sudah sangat bermanfaat bagi masyarakat, tidak hanya dalam pengentasan kemiskinan dan penguatan UMKM, tetapi juga menyangkut bantuan bencana. Tadi disampaikan kepada saya bahwa bantuan sudah sampai ke Sumatra dan Aceh. Ini sangat luar biasa. Artinya, BAZNAS ini sangat bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Abdul Wachid saat menghadiri kegiatan Penyaluran Paket Bantuan King Salman Humanitarian Aid and Relief Centre, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/1/2026).
Selain kinerja secara nasional, Abdul Wachid secara khusus memberikan apresiasi kepada BAZNAS Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin oleh Dr. drs. KH. Ahmad Darodji, M.Si. Berdasarkan laporan BAZNAS RI, BAZNAS Jawa Tengah dinilai sebagai salah satu BAZNAS daerah dengan peran dan capaian tertinggi di tingkat nasional.
Abdul Wachid menegaskan, BAZNAS memiliki posisi penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam membantu masyarakat, terutama kelompok rentan dan masyarakat kecil, di luar skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Abdul Wachid mengatakan, dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya yang dikelola BAZNAS merupakan dana yang berasal masyarakat dengan potensi besar untuk dimanfaatkan secara produktif di berbagai sektor, mulai dari pemberdayaan UMKM, pengentasan kemiskinan, perbaikan rumah tidak layak huni, hingga penanganan kebencanaan.
Untuk mengoptimalkan peran tersebut, Abdul Wachid mendorong penguatan BAZNAS melalui penyempurnaan regulasi, khususnya terkait kewenangan pengelolaan zakat secara nasional agar lebih terintegrasi dan berdampak luas.
Menurut Abdul Wachid, penguatan kewenangan tersebut akan membuka peluang optimalisasi potensi zakat dari berbagai sumber, seperti TNI, Polri, aparatur sipil negara (ASN), DPR, kementerian, hingga sektor korporasi. “Potensi zakat secara nasional bisa mencapai Rp 300 triliun. Untuk Jawa Tengah sendiri, potensinya bisa jauh lebih besar dibandingkan pendapatan yang dihimpun saat ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila penguatan regulasi tersebut terwujud, ke depan dapat dibangun kerja sama lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Keuangan, salah satunya melalui skema keringanan pajak bagi wajib pajak yang telah menunaikan zakat melalui BAZNAS. “Hal ini nantinya juga akan saya masukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas),” kata Abdul Wachid.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Badung Salurkan Dana Kemanusiaan untuk Aceh dan Sumatera melalui BAZNAS RI
MI Nailul Huda Salurkan Bantuan Peduli Kemanusiaan untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat melalui BAZNAS Kab Badung
TK Islam Pembangunan Salurkan Infaq Siswa-Siswi untuk Peduli Kemanusiaan Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat melalui BAZNAS Kabupaten Badung
Bupati Badung melalui asisten 1 Apresiasi Kinerja BAZNAS Badung melalui Peluncuran Program Z-Mart dan Z-Auto 2026
Harris Hotel and Residence Riverview Kuta dan POP Hotel Kuta Beach Salurkan Dana Kemanusiaan Peduli Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat melalui BAZNAS Kab Badung
HUT ke-25, BAZNAS RI Syiarkan Zakat Menguatkan Indonesia

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
