BAZNAS RI Serahkan Buku Standar Tata Kelola BAZNAS kepada BAZNAS Kabupaten Badung
15/10/2025 | Penulis: Humas
BAZNAS RI Serahkan Buku Standar Tata Kelola BAZNAS kepada BAZNAS Kabupaten Badung
Badung, 16 Oktober 2025 – Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS RI) melalui Biro Koordinasi, Kerjasama dan Hukum menyerahkan Buku Standar Tata Kelola BAZNAS kepada BAZNAS Kabupaten Badung. Penyerahan buku tersebut dilakukan sebagai bagian dari kegiatan pendampingan tata kelola kelembagaan BAZNAS Kabupaten Badung periode 2025–2030.
Buku Standar Tata Kelola BAZNAS diserahkan secara simbolis oleh Muhammad Basit A. Karim, Kepala Divisi Koordinasi Nasional BAZNAS RI, dan diterima langsung oleh H. Bambang Sumantri, SH, MA, Ketua BAZNAS Kabupaten Badung.
Dalam sambutannya, Muhammad Basit A. Karim menjelaskan bahwa buku tersebut menjadi panduan penting bagi BAZNAS di seluruh Indonesia untuk menerapkan tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah.
“Buku Standar Tata Kelola ini menjadi acuan utama bagi seluruh BAZNAS daerah dalam menjalankan fungsi manajemen, pelaporan, serta akuntabilitas publik. Kami berharap BAZNAS Kabupaten Badung dapat menerapkannya secara optimal dalam menjalankan amanah umat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Badung, H. Bambang Sumantri, SH, MA, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas pendampingan serta dukungan dari BAZNAS RI.
“Kami berterima kasih atas kehadiran dan perhatian BAZNAS RI yang terus mendampingi BAZNAS Kabupaten Badung dalam memperkuat sistem tata kelola. Buku ini akan menjadi pedoman penting bagi kami untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Bambang.
Penyerahan buku ini menjadi simbol komitmen bersama antara BAZNAS RI dan BAZNAS Kabupaten Badung dalam membangun tata kelola zakat yang amanah, profesional, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.
Berita Lainnya
Dirzawa Kemenag RI: 25 Tahun BAZNAS Jadi Lembaga Relevan dan Paling Dibutuhkan Masyarakat
BAZNAS Kabupaten Badung Tetapkan Zakat Fitrah Tahun Ini Sebesar Rp42.500 per Jiwa
BAZNAS Kabupaten Badung dan Kemenag Badung Gelar Lebaran Yatim dan Disabilitas 2026
BAZNAS Kabupaten Badung Bagikan Hewan Kurban dalam Bentuk Nasi Biryani untuk Ringankan Masyarakat
BAZNAS Kabupaten Badung luncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Z-Mart dan Z-Auto
BAZNAS Kabupaten Badung Laksanakan Pembinaan UPZ se-Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan
BAZNAS KABUPATEN BADUNG SALURKAN HEWAN KURBAN UNTUK PENYINTAS BENCANA ALAM DI SUMATERA BARAT
BAZNAS Kabupaten Badung Tetapkan Besaran Fidyah Rp25.000 per Hari
Bupati Badung melalui asisten 1 Apresiasi Kinerja BAZNAS Badung melalui Peluncuran Program Z-Mart dan Z-Auto 2026
Perkuat Literasi Pengelolaan Zakat Berbasis Prinsip 3A, BAZNAS Badung Jadi Narasumber Podcast Masjid Agung Ibnu Batutah
BAZNAS Kabupaten Badung Distribusikan Daging Kurban dalam Bentuk Nasi Kebuli kepada Warga Membutuhkan
BAZNAS Kabupaten Badung Serahkan Sapi Qurban untuk Lapas Perempuan Kerobokan Bali
BAZNAS Kabupaten Badung Salurkan Dana Kemanusiaan untuk Aceh dan Sumatera melalui BAZNAS RI
HUT ke-25, BAZNAS RI Syiarkan Zakat Menguatkan Indonesia
HARRIS Riverview Kuta Salurkan Hewan Kurban Melalui BAZNAS Kabupaten Badung

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Badung.
Lihat Daftar Rekening →