BAZNAS Kabupaten Badung Gelar Latihan Dasar Kelompok bagi Penerima Manfaat ZMart 2025
15/11/2025 | Penulis: Humas
BAZNAS Kabupaten Badung Gelar Latihan Dasar Kelompok bagi Penerima Manfaat ZMart 2025
Badung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Badung menggelar Latihan Dasar Kelompok bagi para penerima manfaat Program ZMart 2025, sebuah program pemberdayaan ekonomi mustahik yang berfokus pada pengelolaan warung kelontong. Kegiatan yang berlangsung dengan tema “Mengelola Warung Kelontongan Secara Profesional” ini bertujuan meningkatkan kemampuan para pelaku usaha kecil dalam manajemen usaha, pencatatan keuangan, hingga strategi pengembangan pasar.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga membentuk sebuah kelompok usaha yang nantinya akan menjadi wadah koordinasi dan pendampingan lanjutan. Kelompok tersebut resmi diketuai oleh Ibu Qowiyatun, yang dipilih secara musyawarah oleh para peserta.
Acara dihadiri dan diisi oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Badung, H. Bambang Sumantri, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas mustahik agar dapat naik kelas dan mandiri secara ekonomi. Hadir pula Dr. Sudarsono selaku pendamping Program ZMart yang memberikan materi teknis terkait pengelolaan usaha ritel modern, serta tim dari Aksesmu sebagai mitra vendor penyuplai barang dagangan, yang memaparkan alur suplai barang dan strategi pengadaan yang efektif.
Program ZMart sendiri merupakan upaya BAZNAS dalam mendorong kemandirian ekonomi melalui pemberdayaan warung kelontong berbasis sistem yang profesional. Dengan adanya Latihan Dasar Kelompok ini, diharapkan para penerima manfaat dapat mengoptimalkan usaha mereka sehingga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan keluarga dan masyarakat sekitar.
Berita Lainnya
Bupati Badung melalui asisten 1 Apresiasi Kinerja BAZNAS Badung melalui Peluncuran Program Z-Mart dan Z-Auto 2026
BAZNAS Kabupaten Badung Terima Donasi Kemanusiaan dari Karyawan Novotel Bali Ngurah Rai Airport
RA Al-Ma’arif Jimbaran Himpun dan Salurkan Zakat Fitrah Melalui BAZNAS Kabupaten Badung
Dirzawa Kemenag RI: 25 Tahun BAZNAS Jadi Lembaga Relevan dan Paling Dibutuhkan Masyarakat
Rukun Kifayah dan Pengajian Nusantara Tuban Salurkan Dana Peduli Kemanusiaan Sumatera melalui BAZNAS Kabupaten Badung
BAZNAS Kabupaten Badung Tetapkan Besaran Fidyah Rp25.000 per Hari

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
