BAZNAS, BEI, dan MNC Sekuritas Beri Pelatihan Zakat Saham Hingga Sosialisasi Pasar Modal Syariah
23/05/2025 | Penulis: Humas
sosialisasi zakat saham oleh BAZNAS RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan MNC Sekuritas menyelenggarakan kegiatan “Pelatihan Zakat Saham dan Sosialisasi Pasar Modal Syariah”. Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai investasi berbasis syariah serta mendorong kesadaran dalam menunaikan zakat melalui instrumen saham.
Acara tersebut berlangsung di Semarang pada Rabu (21/5/2025) dan diikuti oleh berbagai kalangan, termasuk amil dan stakeholder BAZNAS RI, praktisi, akademisi, serta para aktivis zakat. Tujuan utamanya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menunaikan zakat atas penghasilan dari investasi, khususnya saham, serta memperkenalkan potensi zakat saham sebagai salah satu sumber pembiayaan sosial Islam.
Penyelenggaraan kegiatan ini turut didukung oleh BAZNAS Provinsi Jawa Tengah dan BAZNAS Kota Semarang sebagai tuan rumah.
Dalam sambutan pembukaannya, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, Dr. KH. Ahmad Darodji, M.Si., menekankan pentingnya meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait zakat saham dan pasar modal berbasis syariah.
Ia menyampaikan bahwa, "Dan kalau saham itu sudah kita zakati, insya Allah target Rp400 triliun akan kita capai. Setiap Muslim yang memiliki harta dan telah mencapai nisab serta mencapai masa haul, maka wajib dizakati," ujar Kyai Darodji yang juga menjabat sebagai Ketua MUI Jawa Tengah. Ia menambahkan, hasil penelitian menunjukkan bahwa masih banyak umat Islam yang belum memahami sepenuhnya mengenai kewajiban zakat atas saham, sehingga pengumpulannya belum optimal.
Sementara itu, Kepala Divisi Pengumpulan Digital BAZNAS RI, Fahrudin, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para amil dan muzaki mengenai zakat dari sektor investasi, sehingga mendukung peningkatan pengumpulan zakat secara nasional yang sesuai prinsip-prinsip syariah.
“Pelatihan tentang zakat saham dan sosialisasi pasar modal syariah menjadi penting agar masyarakat tahu bahwa saham bukan hanya alat investasi, tapi juga punya sisi kewajiban sosial berupa zakat. Ini langkah agar investasi kita bernilai ibadah,” ujar Fahrudin.
Ia juga menjelaskan bahwa zakat perusahaan termasuk dalam kategori zakat mal (zakat atas harta perdagangan), sehingga pendapatan dari perusahaan yang telah mencapai nisab dan haul dikenakan zakat sebesar 2,5 persen.
Indah Nurhabibah dari MNC Sekuritas turut memberikan penjelasan teknis kepada peserta, termasuk cara memilih saham syariah, menghitung zakat dari hasil investasi, hingga cara menunaikannya melalui platform digital.
“Prinsip investasi syariah mendorong investasi yang etis dan bebas riba, serta memastikan kepatuhan terhadap hukum Islam dengan fokus pada tanggung jawab sosial dan pertumbuhan yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Di sisi lain, perwakilan dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Aldiansah Akbar, menyampaikan bahwa Indonesia menempati posisi sebagai negara paling dermawan pada tahun 2024 menurut World Giving Index. Menurutnya, pasar modal syariah memiliki potensi besar sebagai sumber kegiatan filantropi.
“Edukasi zakat saham merupakan langkah penting untuk mendekatkan pasar modal dengan nilai-nilai Islam untuk mengedukasi publik tentang pentingnya berzakat dari penghasilan investasi, termasuk saham,” jelasnya.
Berita Lainnya
MWC NU Mengwi Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatera melalui BAZNAS Kabupaten Badung
BAZNAS Kabupaten Badung Laksanakan Pembinaan UPZ se-Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan
Harris Hotel Sunset Road Kuta Gelar Buka Puasa Bersama Yatim, Libatkan BAZNAS Badung
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI: BAZNAS Mitra Strategis Pemerintah Atasi Kemiskinan hingga Kebencanaan di Indonesia
MT Mualaf Kuta Salurkan Dana Peduli Kemanusiaan Sumatera melalui BAZNAS Kabupaten Badung
BAZNAS Kabupaten Badung luncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Z-Mart dan Z-Auto
Perkuat Literasi Pengelolaan Zakat Berbasis Prinsip 3A, BAZNAS Badung Jadi Narasumber Podcast Masjid Agung Ibnu Batutah
Perkuat Literasi ZIS-DSKL di Kalangan Gen Z, BAZNAS Badung Hadir dalam Podcast FBI (Frutta Before Ifthar)
BAZNAS Kabupaten Badung Tetapkan Zakat Fitrah Tahun Ini Sebesar Rp42.500 per Jiwa
BAZNAS Kabupaten Badung Terima Donasi Kemanusiaan dari Karyawan Novotel Bali Ngurah Rai Airport
Rukun Kifayah dan Pengajian Nusantara Tuban Salurkan Dana Peduli Kemanusiaan Sumatera melalui BAZNAS Kabupaten Badung
BAZNAS Kabupaten Badung Tetapkan Besaran Fidyah Rp25.000 per Hari
Harris Hotel and Residence Sunset Road Kuta Gelar Buka Bersama dan Santunan Yatim dalam Rangka Anniversary ke-14 Bersama BAZNAS Kabupaten Badung
BAZNAS Kabupaten Badung Salurkan Dana Kemanusiaan untuk Aceh dan Sumatera melalui BAZNAS RI
RA Al-Ma’arif Jimbaran Himpun dan Salurkan Zakat Fitrah Melalui BAZNAS Kabupaten Badung

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Badung.
Lihat Daftar Rekening →