WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Badung Gelar Rapat Koordinasi Unit Penghimpun Zakat se-Badung

22/02/2025  |  Penulis: Yusuf

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Badung Gelar Rapat Koordinasi Unit Penghimpun Zakat se-Badung

Rapt koordinasi UPZ Baznas Se-Kab Badung

Badung, 22 Februari 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Badung menggelar Rapat Koordinasi Unit Penghimpun Zakat (UPZ) se-Kabupaten Badung. Acara ini berlangsung di Masjid Nurul-Huda, Tuban, dengan agenda utama membahas berbagai aspek strategis dalam pengelolaan zakat di wilayah Badung.

Dalam rapat ini, peserta membahas tentang posisi dan peran BAZNAS dalam koordinasi dengan UPZ, serta persiapan menghadapi bulan suci Ramadan 1446 H. Salah satu pokok pembahasan utama adalah penetapan besaran Zakat Fitrah dan fidyah berdasarkan keputusan Komisi Fatwa MUI Kabupaten Badung. Zakat Fitrah ditetapkan sebesar 2,5 kg beras atau senilai Rp 40.000,- per jiwa. Sementara itu, besaran fidyah ditentukan sebesar Rp 20.000,- per hari bagi yang berhalangan menjalankan ibadah puasa.

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Pelaksana BAZNAS Kabupaten Badung, Yusuf Abdullah. Hadir pula H. Giri Suryanto, yang merupakan domisioner serta calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Badung yang belum dilantik. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat sinergi antara BAZNAS dan UPZ dalam meningkatkan efektivitas penghimpunan dan penyaluran zakat di Kabupaten Badung.

Acara ini diisi pula dengan tanya jawab dan diskusi terkait permasalahan teknis dan regulasi, kumdian acara diakhiri dengan sesi ramah tamah serta penandatanganan resolusi Unit Penghimpun Zakat BAZNAS Kabupaten Badung sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat di wilayah tersebut.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat