BAZNAS dan BPS Tingkatkan Kerjasama dalam Pemanfaatan Data untuk Meningkatkan Akurasi Penyaluran Zakat
02/09/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
BAZNAS resmi menjalin kerja sama dengan (BPS) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menegaskan keseriusannya dalam mengelola zakat dengan jujur, transparan, dan akuntabel. Melalui kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), BAZNAS bertekad untuk memperkuat ketepatan penyaluran zakat. Nota Kesepahaman (MoU) antara BAZNAS dan BPS resmi ditandatangani di Jakarta pada Jumat (29/8/2025). Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, mengatakan bahwa data BPS akan mendukung efektivitas pendistribusian zakat, memastikan tepat sasaran, dan menghindari tumpang tindih bantuan. Dengan data yang terstruktur, BAZNAS dapat mengidentifikasi kondisi mustahik secara detail, sehingga zakat tidak hanya disalurkan secara mekanis, tetapi juga memberikan dampak yang signifikan pada peningkatan kesejahteraan. Kepala BPS RI, Dr. Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa kerja sama ini akan memperkuat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), di mana BAZNAS dengan cakupan 26 juta mustahik akan berperan penting dalam pemutakhiran DTSN. Melalui pemadanan data, penerima zakat dapat dipastikan masuk dalam kategori yang tepat, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Dengan kolaborasi antara BAZNAS dan BPS ini, pengelolaan zakat semakin modern, berbasis data, dan terintegrasi dengan sistem nasional, sesuai dengan misi BAZNAS untuk mengurangi kemiskinan. Melalui kerja sama ini, kepercayaan masyarakat terhadap penyaluran zakat melalui BAZNAS diperkuat, dengan jaminan bahwa setiap rupiah zakat akan sampai kepada yang berhak. Selain itu, BAZNAS memberikan penghargaan BAZNAS Award 2025 kategori Lembaga Pendukung Ekosistem Zakat kepada BPS sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi dalam mendukung pengelolaan zakat berbasis data. Dengan sinergi data antara BAZNAS dan BPS, umat Islam diharapkan semakin yakin untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS, serta ikut berperan dalam gerakan bersama untuk mengentaskan kemiskinan secara berkelanjutan. Terakhir, Ketua BAZNAS, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menekankan bahwa zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen sosial yang mampu membawa keadilan dan kesejahteraan. Melalui BAZNAS, zakat dikelola dengan profesional dan memberikan dampak positif bagi bangsa secara keseluruhan.
Berita Lainnya
BAZNAS Indonesia Segera Merespons Banjir di Bali dengan Mendirikan Dapur Umum dan Menyalurkan Bantuan Kemanusiaan
BAZNAS Badung Buka Pendaftaran Sertifikasi Halal dan Kurasi Gratis bagi UMKM
BAZNAS Kabupaten Badung Koordinasi dengan Wali Kota Denpasar untuk Penanganan Banjir
BAZNAS Kabupaten Badung Bersama DMI dan MUI Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir
Perkuat Ekonomi Umat, BAZNAS Kabupaten Badung Verifikasi Penerima Program ZMart
Dukung UMKM Otomotif, BAZNAS Badung Siapkan 3 Unit Z-Auto

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS