BAZNAS dan BPS Tingkatkan Kerjasama dalam Pemanfaatan Data untuk Meningkatkan Akurasi Penyaluran Zakat
02/09/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
BAZNAS resmi menjalin kerja sama dengan (BPS) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menegaskan keseriusannya dalam mengelola zakat dengan jujur, transparan, dan akuntabel. Melalui kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), BAZNAS bertekad untuk memperkuat ketepatan penyaluran zakat. Nota Kesepahaman (MoU) antara BAZNAS dan BPS resmi ditandatangani di Jakarta pada Jumat (29/8/2025). Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, mengatakan bahwa data BPS akan mendukung efektivitas pendistribusian zakat, memastikan tepat sasaran, dan menghindari tumpang tindih bantuan. Dengan data yang terstruktur, BAZNAS dapat mengidentifikasi kondisi mustahik secara detail, sehingga zakat tidak hanya disalurkan secara mekanis, tetapi juga memberikan dampak yang signifikan pada peningkatan kesejahteraan. Kepala BPS RI, Dr. Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa kerja sama ini akan memperkuat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), di mana BAZNAS dengan cakupan 26 juta mustahik akan berperan penting dalam pemutakhiran DTSN. Melalui pemadanan data, penerima zakat dapat dipastikan masuk dalam kategori yang tepat, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Dengan kolaborasi antara BAZNAS dan BPS ini, pengelolaan zakat semakin modern, berbasis data, dan terintegrasi dengan sistem nasional, sesuai dengan misi BAZNAS untuk mengurangi kemiskinan. Melalui kerja sama ini, kepercayaan masyarakat terhadap penyaluran zakat melalui BAZNAS diperkuat, dengan jaminan bahwa setiap rupiah zakat akan sampai kepada yang berhak. Selain itu, BAZNAS memberikan penghargaan BAZNAS Award 2025 kategori Lembaga Pendukung Ekosistem Zakat kepada BPS sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi dalam mendukung pengelolaan zakat berbasis data. Dengan sinergi data antara BAZNAS dan BPS, umat Islam diharapkan semakin yakin untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS, serta ikut berperan dalam gerakan bersama untuk mengentaskan kemiskinan secara berkelanjutan. Terakhir, Ketua BAZNAS, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menekankan bahwa zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen sosial yang mampu membawa keadilan dan kesejahteraan. Melalui BAZNAS, zakat dikelola dengan profesional dan memberikan dampak positif bagi bangsa secara keseluruhan.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Badung Serahkan Sapi Qurban untuk Lapas Perempuan Kerobokan Bali
Warga Jadi Garda Terdepan, BAZNAS Bentuk Kelompok Kerja Kampung Tanggap Bencana
BAZNAS Kabupaten Badung luncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Z-Mart dan Z-Auto
BAZNAS Kabupaten Badung Terima Donasi Kemanusiaan dari Karyawan Novotel Bali Ngurah Rai Airport
BAZNAS Kabupaten Badung Bentuk Kampung Tanggap Bencana Pertama, Wujudkan Masyarakat Siaga
BAZNAS Kabupaten Badung Salurkan Dana Kemanusiaan untuk Aceh dan Sumatera melalui BAZNAS RI
BAZNAS Kabupaten Badung dan Kemenag Badung Gelar Lebaran Yatim dan Disabilitas 2026
BAZNAS Kabupaten Badung Tetapkan Besaran Fidyah Rp25.000 per Hari
Bupati Badung melalui asisten 1 Apresiasi Kinerja BAZNAS Badung melalui Peluncuran Program Z-Mart dan Z-Auto 2026
BAZNAS Kabupaten Badung Bagikan Hewan Kurban dalam Bentuk Nasi Biryani untuk Ringankan Masyarakat
BAZNAS Kabupaten Badung Distribusikan Daging Kurban dalam Bentuk Nasi Kebuli kepada Warga Membutuhkan
BAZNAS KABUPATEN BADUNG SALURKAN HEWAN KURBAN UNTUK PENYINTAS BENCANA ALAM DI SUMATERA BARAT
Perkuat Literasi Pengelolaan Zakat Berbasis Prinsip 3A, BAZNAS Badung Jadi Narasumber Podcast Masjid Agung Ibnu Batutah
Perkuat Literasi ZIS-DSKL di Kalangan Gen Z, BAZNAS Badung Hadir dalam Podcast FBI (Frutta Before Ifthar)
BAZNAS Kabupaten Badung Tetapkan Zakat Fitrah Tahun Ini Sebesar Rp42.500 per Jiwa

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Badung.
Lihat Daftar Rekening →