WhatsApp Icon

BAZNAS Badung Ikuti Kelas Hukum BAZNAS tentang Mekanisme Pelaporan Pengelolaan Zakat

20/10/2025  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Badung Ikuti Kelas Hukum BAZNAS tentang Mekanisme Pelaporan Pengelolaan Zakat

BAZNAS Badung Ikuti Kelas Hukum BAZNAS tentang Mekanisme Pelaporan Pengelolaan Zakat

BADUNG (20 Oktober 2025) — BAZNAS Kabupaten Badung mengikuti kegiatan Kelas Hukum BAZNAS dengan tema “Mekanisme Pelaporan Pengelolaan Zakat Berdasarkan Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2023” yang diselenggarakan oleh BAZNAS Republik Indonesia pada Senin, 20 Oktober 2025.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kolonel CAJ (Purn) Drs. Nur Chamdani, selaku Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan, dan Hukum. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya keseragaman dan kepatuhan dalam pelaporan pengelolaan zakat di seluruh tingkatan BAZNAS agar tata kelola berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

Sebagai narasumber utama, Sugianto, Kepala Divisi Pelaporan Nasional BAZNAS RI, memaparkan secara rinci mekanisme dan tata cara penyusunan laporan pengelolaan zakat sesuai dengan Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2023. Materi yang disampaikan mencakup standar pelaporan keuangan, pelaporan kegiatan program, hingga penguatan sistem pelaporan berbasis digital.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta, termasuk BAZNAS Kabupaten Badung, dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam hal pelaporan, serta memperkuat komitmen terhadap tata kelola zakat yang sesuai regulasi nasional.

BAZNAS Badung menyambut baik inisiatif BAZNAS RI dalam penyelenggaraan kelas hukum ini, sebagai bentuk pembinaan dan penguatan kapasitas kelembagaan BAZNAS daerah untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional dan terpercaya.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat