BAZNAS Badung Ikuti Kelas Hukum BAZNAS tentang Mekanisme Pelaporan Pengelolaan Zakat
20/10/2025 | Penulis: Humas
BAZNAS Badung Ikuti Kelas Hukum BAZNAS tentang Mekanisme Pelaporan Pengelolaan Zakat
BADUNG (20 Oktober 2025) — BAZNAS Kabupaten Badung mengikuti kegiatan Kelas Hukum BAZNAS dengan tema “Mekanisme Pelaporan Pengelolaan Zakat Berdasarkan Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2023” yang diselenggarakan oleh BAZNAS Republik Indonesia pada Senin, 20 Oktober 2025.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kolonel CAJ (Purn) Drs. Nur Chamdani, selaku Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan, dan Hukum. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya keseragaman dan kepatuhan dalam pelaporan pengelolaan zakat di seluruh tingkatan BAZNAS agar tata kelola berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
Sebagai narasumber utama, Sugianto, Kepala Divisi Pelaporan Nasional BAZNAS RI, memaparkan secara rinci mekanisme dan tata cara penyusunan laporan pengelolaan zakat sesuai dengan Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2023. Materi yang disampaikan mencakup standar pelaporan keuangan, pelaporan kegiatan program, hingga penguatan sistem pelaporan berbasis digital.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta, termasuk BAZNAS Kabupaten Badung, dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam hal pelaporan, serta memperkuat komitmen terhadap tata kelola zakat yang sesuai regulasi nasional.
BAZNAS Badung menyambut baik inisiatif BAZNAS RI dalam penyelenggaraan kelas hukum ini, sebagai bentuk pembinaan dan penguatan kapasitas kelembagaan BAZNAS daerah untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional dan terpercaya.
Berita Lainnya
Mengenal Lebih Jauh tentang Zakat Perusahaan: Definisi, Ragam, dan Persyaratan
BAZNAS Indonesia Segera Merespons Banjir di Bali dengan Mendirikan Dapur Umum dan Menyalurkan Bantuan Kemanusiaan
Perkuat Ekonomi Umat, BAZNAS Kabupaten Badung Verifikasi Penerima Program ZMart
BAZNAS Badung dan UPZ Mualaf Kuta Salurkan Kompor Gas untuk Janda Lansia Penyintas Banjir di Denpasar
BAZNAS Kabupaten Badung Bersama PT PLN Indonesia Power UBP Keramasan UP Merah Mata PLTG Borang Salurkan Bantuan Tahap Recovery untuk Korban Banjir Denpasar
Menggali Makna dan Kelebihan Sedekah: Pengertian dan Manfaatnya

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS