BAZNAS Badung sosialisasi Pengelolaan ZIS-DSKL

BAZNAS Kabupaten Badung Sosialisasikan Pengelolaan ZIS dan DSKL kepada FSII Mengwi

27/07/2025 | Humas

Badung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Badung menggelar kegiatan sosialisasi pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) kepada Forum Silaturrahmi Ibu-Ibu (FSII) Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wantilan DPRD Kabupaten Badung, pada Senin (tanggal disesuaikan).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten Badung dalam meningkatkan literasi zakat di kalangan masyarakat, khususnya perempuan, yang memiliki peran strategis dalam kehidupan keluarga dan sosial.

Dalam pemaparannya, Kepala Pelaksana BAZNAS Kabupaten Badung, Yusuf Abdullah, menjelaskan tentang kewajiban zakat bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat, serta menegaskan peran dan fungsi BAZNAS sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

“BAZNAS hadir sebagai lembaga resmi yang mengelola zakat, infak, sedekah, dan DSKL secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan umat dan mengentaskan kemiskinan,” ujar Yusuf Abdullah di hadapan peserta sosialisasi.

Selain menjelaskan dasar hukum dan fungsi kelembagaan, Yusuf Abdullah juga memaparkan berbagai program unggulan BAZNAS Kabupaten Badung, seperti program pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta bantuan untuk para mustahik di wilayah Badung.

Acara berlangsung dengan meriah dan penuh antusiasme dari para peserta FSII Kecamatan Mengwi. Para peserta aktif dalam sesi tanya jawab serta memberikan apresiasi atas penyampaian materi yang informatif dan bermanfaat.

 

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Badung berharap dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam kolaborasi pengelolaan zakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana umat yang dikelola oleh BAZNAS.

KABUPATEN BADUNG

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12